Mengingat Kabupaten Bogor zona kuning dan masih dalam fase PSBB Pra AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
Pesan ini disampaikan Mendikbud, usai merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang akhirnya membolehkan sekolah di zona kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim beralasan, kebijakan terbaru ini dilandasi sejumlah pertimbangan, antara lain ancaman siswa putus sekolah, hingga berbagai kendala yang terjadi dalam pelaksanan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Daerah yang masuk zona oranye diminta terus tingkatkan protokol kesehatan agar menjadi zona kuning.